MANADO - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara mengambil langkah cepat untuk menekan kenaikan harga cabai rawit di Kota Manado. Sebanyak 2,4 ton cabai rawit didatangkan dari Probolinggo, Jawa Timur, untuk memperkuat pasokan di pasar.
Fasilitasi distribusi pangan tersebut dilakukan melalui koordinasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulut dan Satgas Pangan Polda Sulut.
"Kami bersama TPID, Pemprov Sulut dan Satgas Pangan Polda Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, sebanyak 2,4 ton," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Joko Supratikto, di Manado, Selasa 15 September 2026.
Menurut Joko, intervensi ini dilakukan sebagai respons atas tekanan inflasi yang salah satunya dipicu kenaikan harga cabai rawit. Kondisi tersebut terjadi setelah produksi menurun dan pasokan terganggu akibat kekeringan.
Joko menyebut inflasi Sulawesi Utara pada Agustus 2026 mencapai 0,29 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Sementara itu, inflasi secara kumulatif sejak awal tahun tercatat 3,68 persen atau year to date (ytd), lebih tinggi dibanding batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,50 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
"Tekanan inflasi utamanya bersumber dari kenaikan harga cabai rawit dengan andil 0,33 persen (mtm)," katanya.
Kenaikan harga cabai rawit masih menjadi persoalan hingga September. Pada 11 September 2026, harga cabai rawit asal Gorontalo bahkan tercatat mencapai Rp140.000 per kilogram.
"Kondisi ini dipengaruhi oleh penurunan produksi, baik dari Gorontalo sebagai sentra pasokan utama maupun dari sentra produksi lokal yang terdampak kekeringan," katanya.
Kekeringan Ganggu Produksi Cabai
Gangguan pasokan cabai juga tidak terlepas dari kondisi cuaca di Sulawesi Utara. Data klimatologi menunjukkan curah hujan di sebagian besar wilayah Sulut berada dalam kategori rendah.
Selain itu, hari tanpa hujan telah masuk kategori sangat panjang di 131 lokasi. Bahkan, sebanyak 12 lokasi tercatat mengalami hari tanpa hujan dalam kategori ekstrem.
Kondisi tersebut menjadi perhatian TPID karena masih ada beberapa bulan hingga penghujung tahun yang perlu diantisipasi, termasuk periode Natal dan Tahun Baru yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan masih terdapat empat bulan hingga akhir tahun serta periode Natal dan Tahun Baru yang perlu diantisipasi, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama.
Joko mengatakan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) menjadi salah satu instrumen jangka pendek yang digunakan untuk mengatasi kesenjangan pasokan ketika produksi terganggu.
Joko menekankan bahwa FDP merupakan instrumen intervensi jangka pendek untuk menutup kesenjangan pasokan akibat gangguan produksi dan tekanan cuaca.