Mentan Temukan Dugaan Penyimpangan Program Hilirisasi, Pengawasan Perkebunan Diperketat

Mentan Temukan Dugaan Penyimpangan Program Hilirisasi, Pengawasan Perkebunan Diperketat

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus (ANTARA/Nancy Tigauw) --

MANADO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pengawasan terhadap program pembibitan dan hilirisasi perkebunan akan diperketat demi memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak merugikan petani.

Langkah tersebut diambil setelah Kementerian Pertanian menemukan sejumlah pelaksanaan program hilirisasi perkebunan yang dinilai belum memenuhi standar pemerintah berdasarkan hasil inspeksi mendadak di beberapa daerah.

"Niatnya Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sangat baik yaitu hilirisasi, kemudian penanaman tanaman yang strategis di seluruh Indonesia dengan luasan 870.000 hektare. Tetapi, kami cek lapangan beberapa tempat itu tidak sesuai standar yang kami inginkan," kata Mentan di Jakarta, Selasa.

Amran menjelaskan program hilirisasi menjadi salah satu agenda strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor perkebunan nasional melalui pengembangan berbagai komoditas unggulan.

Program tersebut mencakup pembibitan dan penanaman komoditas seperti kelapa, kakao, hingga kopi dengan total luasan pengembangan mencapai sekitar 870 ribu hektare di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, dari hasil peninjauan di Manado, Sulawesi Utara, serta sejumlah daerah lainnya, Kementerian Pertanian menemukan beberapa proyek pembibitan yang pelaksanaannya tidak sesuai target maupun standar yang telah ditetapkan.

Atas temuan tersebut, Amran mengaku telah melakukan mutasi terhadap salah satu pihak di internal kementerian yang sebelumnya dianggap memiliki keahlian, tetapi dinilai belum memenuhi kemampuan teknis yang dibutuhkan.

Selain itu, Kementerian Pertanian turut meminta aparat penegak hukum bersama Inspektorat Jenderal Kementan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembibitan dan hilirisasi perkebunan di seluruh Indonesia.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara surat perintah pelaksanaan dengan kondisi riil di lapangan. Nilai potensi penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.

Amran menegaskan setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius. Ia meminta seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku.

Wilayah yang masuk dalam pemeriksaan antara lain Lebak, Manado, Cianjur, Gorontalo, dan Indragiri Hilir yang sebelumnya menjadi lokasi pelaksanaan program pembibitan perkebunan.

Menurutnya, program hilirisasi dan pembibitan memiliki dampak besar terhadap masa depan sektor perkebunan nasional sehingga tidak boleh dijalankan secara sembarangan.

Amran juga mengingatkan penggunaan bibit yang tidak sesuai standar dapat berdampak langsung terhadap produktivitas tanaman dan berpotensi merugikan petani dalam jangka panjang.

"Kalaupun itu gratis, sudah tanam tetapi hasilnya tidak baik. Itu bisa bayangkan apa jadinya bagaimana kecewanya petani kita. Petani harus kita lindungi," tambah Amran

Sumber: