Dugaan Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, 5 Pejabat Diperiksa

Kemendikbudristek--
sulut.disway.id - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi besar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nilainya fantastis, lebih dari Rp9 triliun. Kasus ini berkaitan dengan Program Digitalisasi Pendidikan dari 2019 hingga 2022.
Meskipun belum ada tersangka, Kejagung sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Artinya, sudah ada bukti awal yang kuat.
Beberapa pihak dari pemerintahan dan swasta sudah mulai diperiksa.
Rumornya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga akan ikut diperiksa.
5 Pejabat Jadi Saksi Kunci
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada 3 Juni 2025 menyebutkan perihal nama-nama yang diperiksa.
“Hari ini ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik,” Febrie Adriansyah.
Menurut dia, kelima saksi adalah pejabat penting saat proyek digitalisasi dijalankan:
-
STN – Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdasmen (2019)
-
HM – Plt. Dirjen PAUD, Dikdasmen (2020)
-
KHM – Wakil Ketua Tim Teknis TIK (2020)
-
WH – PPK Direktorat SD (2020–2021)
-
AB – Anggota Tim Teknis TIK (2020)
Menurut Febrie, pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi penyidikan terhadap perkara yang dimaksud.
Siapa Menyusul?
Penyidikan masih berjalan dan bisa meluas. Fokusnya adalah membongkar bagaimana proses pengadaan alat TIK dilakukan dan siapa yang mengambil keputusan. Pihak swasta penyedia barang juga akan ikut ditelusuri.
Publik kini menanti, siapa nama besar berikutnya yang akan dipanggil?
Sumber: