Dorong Perpres Wilayah Pertambangan Rakyat, YSK Libatkan Kampus Bahas Tata Kelola Tambang

Dorong Perpres Wilayah Pertambangan Rakyat, YSK Libatkan Kampus Bahas Tata Kelola Tambang

YSK Bersama Akademisi Sulut, Image: @yuliusselvanusofficial / Instagram--

sulut.disway.id - Apakah pertambangan rakyat bisa berjalan legal, tertata, dan berdampak positif bagi masyarakat Sulut?

Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) meyakini hal itu bisa terjadi, asalkan regulasi pusat dan kontribusi akademisi berjalan beriringan.

Hal itu disampaikan YSK saat berbicara dalam pertemuan dan dialog dengan sejumlah rektor dan dosen dari Universitas Negeri dan Swasta di Sulawesi Utara

"Dalam kesempatan ini juga saya ikut membahas sektor pertambangan bersama rektor dan pimpinan perguruan tinggi. Pemprov Sulut sudah mengusulkan ke pusat terkait izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)," kata YSK.

Dia melanjutkan,"Saya berharap Peraturan Presiden (Perpres) terkait WPR segera turun agar proses di Sulut bisa berjalan dengan lancar. Tujuannya agar kita bisa memiliki pedoman untuk bekerja nantinya."

Mengapa WPR Penting bagi Sulut?

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi alternatif sah dan adil untuk aktivitas pertambangan masyarakat. Tanpa legalitas yang jelas, pertambangan rawan menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, bahkan kriminalisasi.

YSK menegaskan bahwa Pemprov Sulut telah mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan izin WPR ke pemerintah pusat. Harapannya, Perpres yang mengatur WPR bisa segera diterbitkan.

Kampus Dilibatkan, Tata Kelola Lebih Kuat

Keterlibatan kampus dalam diskusi soal tambang menunjukkan bahwa Sulut tak ingin gegabah. Akademisi memiliki kapasitas menilai aspek sosial, ekonomi dan ekologis dari rencana WPR. Langkah ini menandai pendekatan multidisipliner yang jarang diterapkan oleh daerah lain.

Alih-alih memprioritaskan eksploitasi, Sulut justru mengedepankan perencanaan berbasis data dan masukan dari ilmuwan lokal.

Tantangan dan Harapan

Meski ada optimisme, tantangan tentu tidak kecil. Regulasi pusat kadang lambat turun, sementara kebutuhan di daerah mendesak. Oleh sebab itu, dukungan dari akademisi dan masyarakat sangat penting agar WPR tidak hanya sebatas dokumen, tapi benar-benar terlaksana dengan baik.

Penutup

Langkah YSK melibatkan kampus dalam urusan pertambangan menjadi contoh inovasi kepemimpinan daerah. Jika Perpres WPR disahkan dan diterapkan dengan benar, Sulut bisa menjadi model tata kelola tambang rakyat yang legal, partisipatif dan berkelanjutan.

Sumber: