Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Wonasa Kapleng Diciduk Polisi

Sabtu 05-09-2026,13:01 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

MANADO – Polisi bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kedua terduga pelaku diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial RL (19).

Tim URC Resmob Bravo yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para terduga pelaku.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban bersama sejumlah temannya berada di wilayah Wonasa Kapleng dan tengah bercanda.

Situasi kemudian berubah ketika dua orang datang dan diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap RL. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan luka pada bagian wajah.

RL kemudian mendatangi Mako Polresta Manado untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mencari keberadaan kedua terduga pelaku. Petugas akhirnya menemukan keduanya sedang duduk bersama sejumlah rekannya di wilayah Kelurahan Wonasa Kapleng.

Kedua orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto menegaskan bahwa kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat, terutama perkara yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Personel di lapangan kami minta bergerak cepat, profesional dan tetap mengedepankan prosedur hukum dalam menangani setiap perkara,” ujar Kapolresta Manado.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan kepada piket penyidik Unit V Satreskrim Polresta Manado. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.

Polresta Manado juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). *

Tags :
Kategori :

Terkait