Sekda Sulut: Transformasi Digital Percepat Pelayanan Publik dan Dukung Efisiensi Anggaran

Sekda Sulut: Transformasi Digital Percepat Pelayanan Publik dan Dukung Efisiensi Anggaran

Para pihak mengikuti rapat koordinasi transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi dalam pelayanan publik.-(DKIPS)-

MANADO - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, menekankan bahwa transformasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih efisien.

Menurut Tahlis, penerapan digitalisasi dalam pemerintahan tidak hanya mempercepat proses kerja, tetapi juga sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.

"Transformasi digital daerah mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Anggaran perjalanan dinas dapat dihemat, bisa dialihkan untuk sektor-sektor yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan," kata Sekda Tahlis di Manado, Kamis 2 Juli 2026. 

Ia menjelaskan, digitalisasi telah membawa perubahan signifikan terhadap pola kerja aparatur pemerintahan. Pemanfaatan teknologi, lanjutnya, tidak sekadar menghadirkan berbagai aplikasi baru, tetapi juga bertujuan menyederhanakan proses birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan optimal.

“Roh teknologi adalah memangkas waktu yang tidak efektif agar dapat digunakan untuk pelayanan publik. Esensi transformasi digital adalah efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.

Tahlis juga menilai pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa berbagai aktivitas pemerintahan tetap dapat berjalan secara efektif melalui pemanfaatan teknologi digital. Karena itu, ketergantungan pada pertemuan tatap muka maupun pembangunan fasilitas perkantoran secara berlebihan perlu dikurangi.

“Kalau pekerjaan bisa dilakukan secara digital, anggaran pembangunan gedung dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat. Koordinasi juga tidak selalu harus dilakukan secara langsung jika teknologi mampu menjembatani,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah kabupaten dan kota, untuk memperkuat komitmen dalam mempercepat implementasi transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

Menurutnya, aparatur sipil negara memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga digitalisasi harus dimanfaatkan untuk mengurangi beban administrasi dan meningkatkan produktivitas pelayanan.

“Kita digaji negara untuk melayani masyarakat, bukan menghabiskan waktu pada urusan administrasi. Dengan digitalisasi, waktu kita akan lebih banyak digunakan untuk pelayanan publik. Sulawesi Utara siap menjadi bagian dari Indonesia digital,” katanya menambahkan. *

Sumber: