Hati-Hati Penipuan Berkedok Paket Hilang Marak, Begini Modusnya

Hati-Hati Penipuan Berkedok Paket Hilang Marak, Begini Modusnya

Ilustrasi paket--

JAKARTA- Fenomena penipuan digital dengan modus paket hilang kembali meningkat seiring tingginya aktivitas transaksi online di masyarakat. Pelaku diketahui kerap menyamar sebagai pihak perusahaan logistik untuk memperdaya korban.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan besarnya dampak kerugian akibat praktik penipuan tersebut.

"Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini," ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Maret 2026 dikutip dari keterangan resmi SPX Express pada Rabu.

Modus yang digunakan pelaku umumnya dilakukan melalui komunikasi WhatsApp atau telepon. Pelaku mengaku dari jasa pengiriman dan menyampaikan adanya masalah pada paket, seperti hilang atau perlu pengembalian, sebelum akhirnya meminta data pribadi hingga transfer uang.

Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah akun media sosial palsu yang mencatut nama perusahaan logistik. Salah satunya akun Instagram @spx.express.info.center yang tampak meyakinkan karena memiliki tanda verifikasi serta hampir 25 ribu pengikut. Namun, akun tersebut dipastikan bukan akun resmi milik SPX Express.

Menanggapi hal tersebut, SPX Express menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki akun resmi di Instagram. Masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Perusahaan mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan saluran resmi untuk keperluan pelacakan maupun pengaduan. Pelacakan paket dapat dilakukan melalui situs https://spx.co.id/id, sementara layanan pelanggan tersedia melalui https://spx.co.id/customer-service-introduction atau nomor telepon +62 21 3950 0300.

SPX Express juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap panggilan dari nomor tidak resmi yang mengatasnamakan perusahaan logistik, serta selalu memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi.

Maraknya kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam beraktivitas di ruang digital, terutama yang melibatkan data pribadi dan transaksi keuangan. *

Sumber: