Diskon Tarif Tol Manado-Bitung Picu Lonjakan Kendaraan, Jasa Marga Lakukan Evaluasi
Gerbang tol Manado-ANTARA/Karel A Polakitan-
DISWAY.ID - Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Manado-Bitung (JMB), Tamjianto, mengungkapkan bahwa pemberian diskon tarif tol pada periode Natal dan Tahun Baru 2026 berdampak pada peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di ruas Tol Manado-Bitung.
"Jasa Marga memberikan apresiasi kepada pengguna tol saat diberlakukan diskon tarif tol pada akhir tahun lalu," kata Tamjianto di Manado, Rabu.
Ia menjelaskan, kebijakan diskon tarif tersebut mendapat respons cukup signifikan dari masyarakat. Hal ini terlihat dari peningkatan volume lalu lintas selama periode pemberlakuan diskon.
"Jadi ada respon yang cukup signifikan saat kita memberikan diskon, di mana lalu lintas naik kurang lebih 23 persen. Walaupun memang kami berharap respon pengguna lebih dari itu," katanya menjelaskan.
Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan diskon tarif tol yang telah diterapkan pada akhir tahun 2025 lalu.
"Jadi ada respon yang cukup signifikan saat kita memberikan diskon, di mana lalu lintas naik kurang lebih 23 persen. Walaupun memang kami berharap respon pengguna lebih dari itu," katanya menjelaskan.
Tamjianto menambahkan, evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat ke depan.
"Evaluasi tersebut berkaitan dengan bagaimana kami bisa memberikan peningkatan dan manfaat lebih kepada masyarakat," katanya menambahkan.
Namun, untuk periode libur Lebaran tahun ini, PT JMB belum memberlakukan diskon tarif bagi pengguna Tol Manado-Bitung.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sempat memberikan stimulus diskon tarif sebesar 20 persen bagi pengguna Tol Manado-Bitung, bersamaan dengan sejumlah ruas tol di Trans Jawa dan Trans Sumatra.
Program diskon tersebut diterapkan selama tiga hari pada 22, 23, dan 31 Desember 2025, serta diperpanjang selama 20 hari khusus untuk Tol Manado-Bitung, yakni mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Diskon tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu tol elektronik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. *
Sumber: