Status Turun ke Waspada, Warga Diminta Patuhi Radius Bahaya Gunung Karangetang

Status Turun ke Waspada, Warga Diminta Patuhi Radius Bahaya Gunung Karangetang

Gunung Karangetang-net-

DISWAY.ID, Manado - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi zona rawan di sekitar Gunung Karangetang, Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro). Imbauan ini disampaikan menyusul hasil evaluasi terkini aktivitas gunung api tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan menyeluruh hingga 31 Januari 2026, aktivitas Gunung Karangetang berada pada Level II atau Waspada.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi secara menyeluruh hingga 31 Januari 2026, tingkat aktivitas Gunung Karangetang pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi disesuaikan potensi ancaman bahaya terkini,” kata Lana Saria dalam laporan evaluasi periode 16–31 Januari 2026 yang diterima di Manado, Minggu 8 Februari 2026.

Pada status Waspada tersebut, masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang beraktivitas di dalam radius 1,5 kilometer dari kawah utama di sisi selatan dan Kawah II di sisi utara. Selain itu, area dengan jarak 2,5 kilometer di sektor barat daya dan selatan dari kawah utama juga dinyatakan tertutup untuk aktivitas warga.

Badan Geologi juga mengimbau warga yang bermukim di sekitar gunung untuk menyiapkan masker penutup hidung dan mulut. Langkah ini diperlukan sebagai antisipasi gangguan saluran pernapasan apabila terjadi hujan abu vulkanik.

Tak hanya itu, masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Karangetang diminta meningkatkan kewaspadaan. Ancaman lahar hujan dan potensi banjir bandang dinilai masih perlu diantisipasi, terutama saat curah hujan meningkat.

Dalam rekomendasinya, Badan Geologi menekankan pentingnya sikap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait aktivitas gunung api tersebut. Warga diharapkan selalu mengikuti arahan resmi dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara maupun BPBD Kabupaten Sitaro.

Pemerintah daerah setempat juga diminta terus menjalin koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karangetang di Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Sitaro, serta dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi di Bandung.

Dalam laporan yang sama, Badan Geologi mencatat aktivitas kegempaan yang cukup beragam selama periode pemantauan. Tercatat 638 kali gempa embusan, 17 kali tremor harmonik, 77 kali tremor nonharmonik, satu kali gempa hybrid atau fase banyak, empat kali gempa vulkanik dangkal, delapan kali gempa vulkanik dalam, satu kali gempa tektonik lokal, serta 89 kali gempa tektonik jauh.

 

Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah menurunkan status Gunung Karangetang dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak 11 Januari 2025 pukul 18.00 WITA.

Penurunan status tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi aktivitas gunung api yang dinilai mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Sumber: