MANADO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras selama periode Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan puluhan paket sabu serta ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Manado.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, Selasa 2 Mei 2026.
Kapolresta menjelaskan, tujuh kasus yang berhasil diungkap terdiri atas lima kasus peredaran narkotika jenis sabu dan dua kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin.
Dari serangkaian pengungkapan itu, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat total 19 gram serta 3.450 butir Trihexyphenidyl. Sejumlah terduga pelaku juga telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kapolresta, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Setiap pengungkapan yang dilakukan adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolresta.
Ia menambahkan, berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan kasus-kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 3.545 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.
Kapolresta menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya dilihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari dampaknya dalam mencegah masyarakat terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat terlarang yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial.
Sebagai langkah lanjutan, Polresta Manado menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna membantu memutus jaringan peredaran barang terlarang.
Melalui pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 ini, Polresta Manado kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung terwujudnya lingkungan yang bebas dari narkoba demi menciptakan generasi yang sehat dan produktif. *