sulut123#

49 Pabrik Singkong di Lampung Patuhi Harga Dasar, DPRD dan PPTTI Apresiasi Kepatuhan Industri

Sabtu 10-05-2025,23:08 WIB
Reporter : Reza
Editor : Reza
sulut123#

LAMPUNG, DISWAY.ID - Total 49 perusahaan telah mengikuti Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 terkait harga dasar singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.

sulut123#

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas, langkah tersebut  bentuk keberpihakan nyata kepada petani. 

Pihaknya mengapresiasi langkah perusahaan-perusahaan yang sudah mengikuti instruksi gubernur soal penetapan harga dasar singkong di Lampung. 

Untuk perusahaan yang belum menerapkan harga dasar singkong sesuai ketentuan, pihaknya akan melakukan evaluasi. Di antaranya adalah grup Bumi Waras (BW) dan Sinar Laut.

"Kita ingin seluruh pabrik (pengolahan singkong) patuh agar sistem tata niaga ini benar-benar adil,” tegas Mikdar Ilyas.  

Dukungan terhadap lenetapan harga singkong melalui instruksi gubernur juga disampaikan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Lampung. 

Ketua PPTTI Lampung Welly Soegiono mengatakan, dari 18 perusahaan anggota asosiasi, seluruhnya sudah menyatakan kesediaan menjalankan instruksi gubernur tersebut. 

Pihaknya sepakat dengan keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait harga dasar singkong agar usaha tetap berjalan dan petani tidak merugi.  

"Semua anggota kami patuh. Kecuali dua pabrik yang sedang tutup sementara karena over haul,” sebut Welly. 

Sebelumnya Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa penetapan harga dasar singkong di Lampung tersebut merupakan bagian dari solusi menyeluruh yang perlu didukung kebijakan nasional.

Terkait ini, Pemprov akan terus mendorong pemerintah pusat supaya segera menetapkan larangan dan pembatasan impor singkong berikut turunannya.

Daftar perusahaan yang mengikuti instruksi Gubernur Lampung soal penetapan harga dasar singkong 

1. SPM 1 Mesuji 

2. SPM 2 Lampung tengah

3. Pr. Muara jaya Lampung Timur 

sulut123#
Kategori :
sulut123#
sulut123#
sulut123#
sulut123#