Kanwil Kemenkum Sulut Gandeng Rektor, Perkuat Sentra KI di Kampus

Selasa 24-02-2026,11:55 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggandeng sejumlah rektor untuk memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Upaya ini diarahkan agar setiap kampus memiliki wadah strategis dalam mengelola, melindungi, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan karya intelektual civitas akademika.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan fungsi Sentra KI sebagai pusat layanan terpadu di kampus.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas peran sentra KI sebagai pusat layanan terpadu yang mencakup pendampingan pendaftaran hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, di Manado, Senin.

Menurutnya, keberadaan Sentra KI diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan akademisi. Perlindungan terhadap hasil riset, inovasi, dan karya kreatif dinilai penting agar memiliki nilai tambah serta daya saing yang kuat.

"Sentra KI di perguruan tinggi sangat strategis dalam mendukung ekosistem inovasi daerah. Melalui Sentra KI, dosen dan mahasiswa tidak hanya didorong untuk berinovasi, tetapi juga dibekali pemahaman sejak awal mengenai aspek legal dari setiap karya yang dihasilkan," ujarnya.

Ia menekankan, pemahaman aspek legal sejak awal akan memastikan hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Keberadaan sentra KI menjadi jembatan antara inovasi dan perlindungan hukum. Kanwil Kemenkum Sulut berkomitmen mendampingi perguruan tinggi agar hasil riset dan kreativitas civitas akademika memiliki kepastian hukum serta daya saing,” ujar Kakanwil.

Dalam kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Sulut dan perguruan tinggi sepakat meningkatkan kapasitas pengelola Sentra KI melalui bimbingan teknis, asistensi substantif, hingga optimalisasi layanan digital kekayaan intelektual. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran KI sekaligus mendongkrak jumlah permohonan dari kampus-kampus di Sulawesi Utara.

"Para rektor menyambut baik dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulut. Mereka menyatakan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan sentra KI di kampus masing-masing serta mendorong keterlibatan aktif dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan karya inovatif yang terlindungi secara hukum," ujarnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepahaman untuk mempererat koordinasi dan melanjutkan kolaborasi secara berkelanjutan. Sentra KI diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai pusat inovasi, perlindungan hukum, serta hilirisasi kekayaan intelektual dalam mendukung pembangunan daerah berbasis pengetahuan.

 

Pembahasan ini turut dihadiri Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Oktovian Berty Alexander Sompie, Rektor Universitas Pembangunan Indonesia Manado Debby Ch. Rende, Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon Sandra Korua, serta Rektor Universitas Katolik De La Salle Manado Gregorius Hertanto Dwi Wibowo. *

Tags :
Kategori :

Terkait