DISWAY.ID, Manado- Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang staf khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) mencuat dan langsung menyedot perhatian publik. Peristiwa ini memantik sorotan terhadap etika, integritas, serta tanggung jawab moral pejabat publik di daerah.
Staf khusus berinisial DD, yang menjabat pada Bidang Pertimbangan, dilaporkan seorang perempuan berusia 21 tahun atas dugaan tindakan tidak pantas di ruang publik. Insiden tersebut disebut terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Berdasarkan laporan korban, dugaan pelecehan terjadi ketika terlapor diduga menyentuh bagian tubuh korban. Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, korban bereaksi spontan dengan menyiram kepala DD menggunakan air. Aksi itu juga dibantu oleh rekan korban yang berada di lokasi kejadian.
Tidak berhenti di situ, korban langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dicopot dari Jabatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, menyatakan bahwa DD telah dicopot dari jabatannya sebagai staf khusus.
Menurut Denny, perbuatan yang dilakukan DD merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi maupun pimpinan daerah.
"Itu tidak elok. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny.
Ia menegaskan, pencopotan dilakukan atas perintah langsung Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), setelah menerima laporan terkait dugaan tersebut.
"Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus," tegasnya.
Denny juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.
Polisi Dalami Laporan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang masuk dari korban.
"Benar dilaporkan ke Polresta Manado," ujar Elwin.
Ia menyampaikan bahwa korban telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.