Kunjungan Wisman ke Manado-Likupang Melonjak 60,42 Persen pada Awal 2026
Rumah panggung Woloan, kerap menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. ANTARA/Karel A Polakitan--
MANADO – Kawasan pariwisata Manado-Likupang, Sulawesi Utara, mencatatkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 60,42 persen pada triwulan I 2026. Angka tersebut menunjukkan meningkatnya aktivitas pariwisata di Sulawesi Utara dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Capaian ini menjadi salah satu indikator pemerataan perjalanan wisatawan ke berbagai daerah di Indonesia, yang tidak lagi hanya terkonsentrasi di Bali maupun kota-kota besar lainnya.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, perkembangan tersebut membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di berbagai daerah tujuan wisata.
"Pariwisata semakin berkembang di berbagai daerah, yang artinya aktivitas pariwisata menciptakan lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat," kata Widiyanti dalam Laporan Capaian Dua Tahun Sektor Pariwisata yang diterima di Bali, Selasa.
Dalam laporan tersebut, kawasan Manado-Likupang menjadi salah satu destinasi yang mencatat pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara cukup tinggi pada tiga bulan pertama 2026. Pertumbuhannya mencapai 60,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain Sulawesi Utara, kawasan Danau Toba di Sumatera Utara juga mencatat peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 33,40 persen.
Sementara itu, dari sisi pertumbuhan wisatawan nusantara pada 2025 hingga 2026, Danau Toba mencatat kenaikan tertinggi sebesar 106,68 persen. Posisi berikutnya ditempati kawasan Lombok-Gili Tramena di Nusa Tenggara Barat, dengan pertumbuhan 75,45 persen.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan, pertumbuhan sektor pariwisata perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas destinasi dan tata kelola usaha. Menurutnya, wisatawan membutuhkan destinasi yang aman dan bersih, sedangkan pelaku usaha memerlukan iklim persaingan yang sehat serta kepastian aturan.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pariwisata menjalankan berbagai program penataan ekosistem usaha pariwisata. Hingga 23 September 2026, tercatat 113.692 unit usaha akomodasi jangka pendek telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jumlah tersebut bertambah 44.852 unit usaha atau meningkat 65,2 persen dibandingkan 31 Maret 2025, ketika program tersebut mulai dijalankan.
Kementerian Pariwisata juga melakukan peninjauan lapangan dan pembinaan pelaku usaha di tujuh provinsi. Selain itu, kemitraan dengan sembilan agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) dibangun untuk menyosialisasikan dan menerapkan kebijakan, termasuk penghapusan daftar usaha (delisting).
Sebanyak 1.553 pelaku usaha dan operator juga telah mengikuti kegiatan coaching clinic atau pelatihan.
"Usaha yang semakin tertata berarti persaingan yang lebih adil bagi pelaku industri, perlindungan yang lebih baik bagi wisatawan, sekaligus peluang peningkatan penerimaan daerah," kata Ni Luh.
Sumber: