Lava Gunung Karangetang Meluncur hingga 1.100 Meter, Status Masih Waspada

Lava Gunung Karangetang Meluncur hingga 1.100 Meter, Status Masih Waspada

Gunung Karangetang di Pulau Siau meletus -BPBD Kepulauan Sitaro-

MANADO - Aktivitas Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, masih menunjukkan adanya guguran lava. Jarak luncur material vulkanik tersebut tercatat mencapai 1.100 meter.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api atau PGA Karangetang Muhamad Fadlan Rasyidin Bina mengatakan guguran lava teramati mengarah ke sejumlah sektor.

"Teramati guguran dengan jarak luncur antara 700-1.100 meter mengarah ke selatan, barat daya, barat, dan barat laut," kata Petugas PGA Karangetang Muhamad Fadlan Rasyidin Bina dalam laporan yang dibagikan dalam Info Gunung Api Sitaro, di Manado, Rabu.

Berdasarkan hasil pengamatan pada 22 September 2026, aktivitas gunung api juga terlihat melalui kamera pemantau atau CCTV. Pada malam hari, tampak sinar api dari puncak kawah selatan dengan ketinggian sekitar 5-10 meter.

"Teramati asap kawah utara berwarna putih, kelabu, dan cokelat dengan intensitas sedang-tebal dan tinggi lebih kurang 10-500 meter," katanya.

Guguran lava pijar tercatat meluncur sekitar 700 meter ke arah selatan. Sementara ke arah barat daya hingga barat, jarak luncur mencapai sekitar 700-1.100 meter.

Adapun guguran yang mengarah ke barat laut terpantau sejauh sekitar 500-700 meter.

Aktivitas Kegempaan Gunung Karangetang

Selama periode pengamatan tersebut, aktivitas kegempaan Gunung Karangetang juga tercatat cukup beragam.

PGA merekam 43 kali gempa guguran, 103 kali gempa embusan, 28 kali tremor non-harmonik dan 66 kali tremor harmonik.

Selain itu, tercatat tiga kali gempa hibrid atau fase banyak, dua kali gempa vulkanik dangkal, delapan kali gempa vulkanik dalam, satu kali gempa tektonik lokal serta empat kali gempa tektonik jauh.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM hingga kini masih menetapkan status Gunung Karangetang pada Level II atau Waspada.

Masyarakat, pengunjung dan wisatawan diminta mematuhi zona prakiraan bahaya yang telah ditetapkan. Aktivitas seperti mendekati kawasan gunung, melakukan pendakian maupun kegiatan lainnya dilarang dalam radius 1,5 kilometer dari puncak Kawah Dua atau kawah utara dan kawah utama di bagian selatan.

Selain itu, terdapat perluasan zona sektoral ke arah selatan-barat daya sejauh 2,5 kilometer.

Masyarakat juga diminta mewaspadai kemungkinan guguran lava maupun awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Sumber: