Menteri Hukum Resmikan Posbakum Desa di Sulut, Paralegal Ikut Dilatih
Menteri Hukum, Supratman Andi Agta-Antara-
DISWAY.ID, Manado – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara untuk meresmikan pos bantuan hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan pada Kamis 19 Februari. Agenda tersebut juga akan dirangkaikan dengan pelatihan bagi paralegal desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa peresmian ini menjadi bagian dari langkah strategis memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat akar rumput.
"Selain peresmian Porbakum, Menteri akan memberi pelatihan paralegal desa dan kelurahan," ujar Kakanwil Hendrik Pagiling, di Manado, Rabu.
Menurut Hendrik, kehadiran Menteri Hukum di Sulawesi Utara bukan sekadar kunjungan seremonial. Ia menilai momen ini sangat penting dalam upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa.
Ia pun meminta seluruh jajaran yang terlibat untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dipersiapkan secara matang. Persiapan tersebut mencakup kebutuhan logistik, penerapan protokol kesehatan, hingga pengaturan alur prosesi peresmian agar berjalan lancar dan tertib.
"Saya instruksikan kepada seluruh panitia dan jajaran terkait untuk melakukan persiapan ini sebaik dan semaksimal mungkin. Ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah nyata negara hadir memberikan bantuan hukum hingga ke tingkat desa," tegas Hendrik.
Lebih lanjut, Hendrik menjelaskan bahwa dalam rapat persiapan telah dibahas sejumlah poin penting. Salah satunya adalah memastikan lokasi peresmian Posbakum memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, aspek kurikulum pelatihan juga menjadi perhatian utama. Materi pelatihan bagi calon paralegal desa dimatangkan agar mereka memiliki kesiapan dalam mendampingi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa hukum non-litigasi.
Tak hanya itu, koordinasi lintas wilayah juga ditekankan guna menjamin sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan pemerintah daerah berjalan selaras. Langkah ini dinilai penting agar implementasi program Posbakum dan paralegal desa dapat berlangsung efektif.
Hendrik berharap, dengan persiapan yang optimal, peluncuran program ini mampu memperkuat literasi hukum masyarakat di Sulawesi Utara serta memperluas akses terhadap bantuan hukum yang mudah dijangkau.
"Program paralegal desa sendiri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum ringan di masyarakat tanpa harus selalu menempuh jalur pengadilan," ujarnya. *
Sumber: