Kasus Pandji Bergulir, Polda Metro Jaya Bersiap Periksa Sejumlah Ahli

Kasus Pandji Bergulir, Polda Metro Jaya Bersiap Periksa Sejumlah Ahli

Pandji Pragiwaksono-Dok Antara-

DISWAY.ID, Jakarta- Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono masih terus berlanjut. Setelah pemeriksaan terhadap Pandji rampung dilakukan pada Jumat (6/2), penyidik kini bersiap masuk ke tahapan berikutnya dengan memintai keterangan para ahli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan ahli menjadi langkah lanjutan dalam proses penyelidikan. “Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli,” kata Budi, Senin.

Menurutnya, keterangan para ahli dibutuhkan untuk melengkapi rangkaian pengumpulan fakta yang tengah dilakukan penyidik. Jika seluruh data dinilai telah memadai, kepolisian akan menggelar perkara guna menentukan arah penanganan kasus tersebut.

“Untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi belum membeberkan secara detail siapa saja ahli yang akan dimintai keterangan maupun jadwal pemeriksaannya. Ia hanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa total 27 orang yang terdiri dari pelapor, saksi-saksi, dan terlapor.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama dengan puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Tadi, dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai,” kata Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2).

Haris menjelaskan, materi pertanyaan yang disampaikan penyidik mencakup data pribadi hingga pelaksanaan kegiatan. Selain itu, Pandji juga dimintai klarifikasi terkait sejumlah potongan video yang berisi pernyataan-pernyataannya dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.

Tak hanya itu, menurut Haris, kliennya juga mendapat pertanyaan seputar ibadah shalat, dua organisasi kemasyarakatan yang menerima konsesi tambang, serta peristiwa yang terjadi di Jawa Barat.

“Tapi kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama,” ungkap Haris.

Di sisi lain, Pandji menegaskan dirinya telah memberikan keterangan secara kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia menyebut tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan.

 

“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi, prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya, kita ikuti prosesnya saja,” ucap Pandji.

Sumber: