PPPK Juga Dapat THR? Ini Kata Menkeu Purbaya
Pengukuhan PPPK Sulut, Image: @@yegarsahaduta_ / Instagram--
DISWAY.ID - Menjelang Lebaran 2026, topik Tunjangan Hari Raya (THR) kembali jadi perbincangan hangat. Aparatur sipil negara mulai menghitung hari menunggu pencairan. Tak hanya PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga penasaran: apakah mereka kembali masuk daftar penerima tahun ini?
Pemerintah sudah memberi sinyal kuat. THR direncanakan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan 2026. Dengan jadwal itu, proses transfer tinggal menunggu waktu pelaksanaan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pencairan untuk ASN, TNI, dan Polri sudah dijadwalkan.
"(Pencairan THR PNS dijadwalkan) minggu pertama puasa, sebentar lagi," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu 18 Februari 2026.
PPPK Apakah Dapat THR 2026?
Meski peraturan pemerintah terbaru soal THR 2026 belum dirilis, gambaran penerimanya sudah bisa diperkirakan. Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara.
Selain itu, pemerintah juga memberikan THR kepada pensiunan, penerima pensiun atau ahli waris, serta penerima tunjangan seperti veteran dan perintis kemerdekaan.
Dengan pola tersebut, PPPK tetap termasuk dalam kelompok yang berhak menerima THR, selama kebijakan tahun ini masih mengacu pada regulasi sebelumnya.
Jadwal dan Anggaran THR 2026
Untuk tanggal detail pencairan memang belum diumumkan secara rinci. Namun berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan, dana akan mulai disalurkan pada pekan pertama Ramadan.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk THR tahun 2026. Angka ini naik sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.
Karena aturan teknis terbaru belum diterbitkan, skema perhitungan THR diperkirakan masih merujuk pada kebijakan sebelumnya. Besarannya tetap mempertimbangkan jabatan, pangkat, masa kerja, serta kondisi fiskal negara.
Perkiraan Nominal THR 2026
Jika melihat aturan terdahulu, nominal THR berbeda-beda sesuai posisi.
Sumber: