MELONJAK TAJAM! Harga Emas Antam Dekati Rp3 Juta Per Gram

MELONJAK TAJAM! Harga Emas Antam Dekati Rp3 Juta Per Gram

EMAS ANTAM--

DISWAY.ID  - Harga emas batangan kembali bergerak naik pada awal pekan ini. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Bekasi, Jawa Barat, Senin (26 Januari), nilai emas produksi Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp30.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.887.000 per gram, kini melonjak menjadi Rp2.917.000 per gram. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang turut menanjak.

Untuk buyback, harga emas kini dipatok di angka Rp2.750.000 per gram, naik dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp2.722.000 per gram. Nilai tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Dalam setiap transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan perpajakan yang berlaku. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin adalah sebagai berikut:

Harga emas 0,5 gram Rp1.508.500, emas 1 gram Rp2.917.000, emas 2 gram Rp5.774.000, emas 3 gram Rp8.636.000, emas 5 gram Rp14.360.000, emas 10 gram Rp28.665.000, emas 25 gram Rp71.537.000, emas 50 gram Rp142.995.000, emas 100 gram Rp285.912.000, emas 250 gram Rp714.515.000, emas 500 gram Rp1.428.820.000, dan emas 1.000 gram Rp2.857.600.000.

 

Kenaikan harga ini kembali menarik perhatian pelaku pasar dan investor logam mulia yang terus memantau pergerakan emas sebagai instrumen lindung nilai.

Sumber: