DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg di seluruh wilayah. Kebijakan ini dilakukan guna memastikan gas bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Upaya tersebut juga menjadi respons atas keluhan kelangkaan LPG di sejumlah daerah. Pemerintah menilai persoalan yang terjadi bukan disebabkan oleh keterbatasan stok, melainkan kendala dalam distribusi serta lemahnya pengawasan di lapangan.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan sekaligus keterjangkauan LPG 3 Kg bagi masyarakat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si., menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi.
“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Ringkuangan.
Ia juga memastikan pengawasan akan diperkuat melalui sinergi lintas sektor, termasuk melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sulut terus menjalin koordinasi dengan Pertamina serta pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat bawah, sekaligus mencegah potensi distorsi pasar.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli LPG 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi. Sementara bagi warga yang secara ekonomi mampu, pemerintah mendorong untuk beralih ke LPG nonsubsidi agar program subsidi tetap tepat sasaran dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. *