BI Gencarkan Edukasi QRIS di Sitaro, Dorong Transaksi Digital Makin Luas

Selasa 17-03-2026,17:11 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) terus memperluas pemahaman masyarakat terkait penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar warga serta pelaku usaha, dengan tujuan mendorong peningkatan literasi keuangan digital di daerah tersebut.

"Sosialisasi ini penting guna meningkatkan literasi transaksi digital di daerah melalui QRIS," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Perwakilan Sulut Ircham Andrianto Taufick melalui keterangan tertulis di Manado, Selasa.

Dalam kegiatan tersebut, BI menggandeng pemerintah daerah untuk memperkenalkan penggunaan QRIS secara lebih luas. Selain itu, masyarakat dan pedagang juga diajak memanfaatkan sistem pembayaran digital dalam aktivitas transaksi sehari-hari.

Penerapan QRIS, termasuk untuk pembayaran retribusi daerah, dinilai mampu memberikan berbagai keuntungan. Bagi masyarakat dan pedagang, transaksi menjadi lebih praktis tanpa perlu uang tunai, lebih cepat, serta tercatat secara digital.

Sementara itu, bagi pemerintah daerah, sistem pembayaran nontunai dinilai dapat meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan daerah yang lebih tertib, efisien, dan transparan.

Ircham menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya BI dalam memperluas penerimaan masyarakat terhadap transaksi digital di wilayah tersebut.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan akseptasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro terhadap transaksi digital dengan memperkenalkan kanal pembayaran QRIS untuk pembayaran retribusi parkir, kebersihan, dan pasar. Selain itu, QRIS juga dapat dipergunakan untuk transaksi retail lainnya,” ujar Ircham.

Ia menambahkan, digitalisasi sistem pembayaran diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik yang lebih efisien dan transparan.

Adapun perkembangan penggunaan QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjukkan tren yang signifikan. Hingga 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 4.173 pedagang telah menggunakan QRIS.

Pada Januari 2026 saja, jumlah transaksi QRIS mencapai 35.919 transaksi dengan total nilai sebesar Rp3,63 miliar. Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pada Januari 2025, transaksi QRIS di wilayah tersebut hanya tercatat sebanyak 2.659 transaksi dengan nilai sekitar Rp466 juta.

"Angka ini menegaskan bahwa penggunaan pembayaran digital di Kabupaten Kepulauan Sitaro semakin diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya menjelaskan.

Ke depan, BI bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) akan terus mendorong perluasan penggunaan QRIS, baik untuk kebutuhan transaksi harian masyarakat maupun untuk mendukung digitalisasi layanan pemerintah.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif di daerah, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan akuntabel. * (ant) 

Tags :
Kategori :

Terkait