Imigrasi Sisir Empat Hotel di Toraja Utara, Puluhan WNA Terdata Menginap

Imigrasi Sisir Empat Hotel di Toraja Utara, Puluhan WNA Terdata Menginap

Proses pengawasan orang asing di Kabupaten Toraja Utara. (ANTARA/dok)--

MANADO  - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Toraja Utara diperketat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan untuk memantau keberadaan sekaligus aktivitas warga asing di wilayah tersebut.

Operasi yang berlangsung pada 29 hingga 31 Oktober 2026 itu menyasar sejumlah penginapan. Petugas mendatangi empat hotel untuk berkoordinasi dengan pengelola sekaligus memastikan data tamu asing yang menginap.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengapresiasi keterlibatan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan keimigrasian.

"Operasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing sekaligus meningkatkan sinergi antarinstansi terkait," kata Friece.

Kegiatan tersebut melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Badan Intelijen Strategis (BAIS) Sulawesi Selatan, Kesbangpol, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, serta jajaran unit pelaksana teknis keimigrasian, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti pengarahan yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Rachmad Ardiyanto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir sejumlah penginapan. Rachmad mengingatkan seluruh personel agar menjalankan pemeriksaan secara humanis dan tetap berpedoman pada aturan keimigrasian.

Empat hotel yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Hotel Indra Toraja, Toraja Heritage Hotel, Toraja Misiliana Hotel, dan Hotel Torsina Toraja.

Dari hasil koordinasi dengan pihak pengelola, petugas memperoleh data keberadaan puluhan WNA yang menginap di beberapa hotel tersebut.

"Tercatat sebanyak 21 WNA di Toraja Heritage Hotel, 12 WNA asal Prancis dan Jerman di Toraja Misiliana Hotel, serta tiga WNA di Hotel Torsina Toraja," kata Friece.

Sementara itu, Hotel Indra Toraja melaporkan tidak ada tamu warga negara asing yang menginap ketika pemeriksaan berlangsung.

Selain mendata keberadaan WNA, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola hotel mengenai kewajiban melaporkan tamu asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Imigrasi berharap penggunaan aplikasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pengelola penginapan sekaligus membantu pemerintah memantau aktivitas warga asing.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian oleh WNA yang menjadi sasaran pengawasan. Seluruh rangkaian operasi berlangsung tertib dan lancar dengan dukungan pihak pengelola hotel.

Sumber: