Sulut Blue Data Diluncurkan, Pemprov Sulut Integrasikan Data Kelautan dan Perikanan

Sulut Blue Data Diluncurkan, Pemprov Sulut Integrasikan Data Kelautan dan Perikanan

Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang. ANTARA/HO-DKIPS--

MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara mulai memperkuat pengelolaan potensi kelautan dan perikanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meluncurkan platform aplikasi Sulut Blue Data.

Platform tersebut diluncurkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, dalam kegiatan talk show bertajuk Kolaborasi dan Integrasi Data Kelautan dan Perikanan Berbasis Digital Mendukung Ekonomi Biru di Sulut, di Manado, Senin.

Tahlis mengatakan, Sulut Blue Data dirancang sebagai wadah integrasi informasi sekaligus ruang kolaborasi berbagai pihak yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.

"Sulut Blue Data bukan sekadar platform aplikasi atau perangkat teknologi informasi semata. Lebih dari itu, merupakan sebuah ekosistem kolaborasi dan integrasi data berbasis digital," kata Tahlis Gallang.

Melalui platform ini, berbagai pemangku kepentingan dapat terhubung dalam satu ekosistem, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, unit pelaksana teknis (UPT) kementerian, perguruan tinggi, lembaga mitra hingga pelaku usaha perikanan.

Menurut Tahlis, integrasi tersebut bertujuan menghubungkan hasil penelitian ilmiah, informasi ekologi, data perikanan, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat dengan proses penyusunan kebijakan pemerintah.

"Melalui ekosistem ini, kita menjembatani hubungan antara science, data, and policy, yaitu mengoneksikan data ilmiah, data ekologi, data perikanan, serta data sosial-ekonomi masyarakat ke dalam proses perumusan kebijakan publik," ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan data yang terintegrasi akan membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, keputusan pemerintah ke depan diharapkan tidak lagi bertumpu pada asumsi, tetapi berdasarkan bukti dan analisis data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, pengelolaan informasi dalam Sulut Blue Data tetap harus memperhatikan ketentuan mengenai tugas dan kewenangan masing-masing instansi, hak kepemilikan, serta kerahasiaan data.

Mekanisme berbagi data atau data sharing juga harus dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama, sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip Satu Data Indonesia.

Tahlis mengingatkan bahwa keberhasilan platform tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan. Komitmen seluruh instansi dan mitra dalam menjaga kualitas serta keberlanjutan data menjadi faktor yang tidak kalah penting.

"Keberhasilan Sulut Blue Data tidak ditentukan semata-mata oleh kecanggihan sistem aplikasinya, melainkan oleh komitmen dan konsistensi kita bersama," ujarnya.

Ia menambahkan, ekosistem data hanya dapat berjalan optimal apabila setiap instansi secara rutin melakukan pembaruan, validasi, dan penginputan informasi sesuai tanggung jawab masing-masing.

Untuk itu, Tahlis meminta kepala perangkat daerah terkait serta dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota menyiapkan penanggung jawab atau operator data yang jelas.

Sumber: