Kebakaran di Sario Manado Rusak 7 Rumah, 60 Warga Terdampak

Kebakaran di Sario Manado Rusak 7 Rumah, 60 Warga Terdampak

Kebakaran rumah di Manado--

MANADO – Kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Sakura, Lingkungan 3, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin, 12 Oktober 2026, berdampak pada tujuh rumah. Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) atau sekitar 60 orang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, mengatakan tiga dari tujuh bangunan yang terdampak dilaporkan hangus terbakar. Sementara itu, empat bangunan lainnya mengalami kerusakan pada bagian dapur dan ruang tamu.

"Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas gabungan masih melakukan upaya pemadaman untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala di antara puing-puing bangunan," katanya.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.55 Wita. Untuk menangani kejadian itu, sebanyak 12 unit kendaraan pemadam dikerahkan ke lokasi.

Armada tersebut terdiri atas sembilan unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado, dua unit kendaraan dari Polda Sulawesi Utara, dan satu unit dari Kodim.

Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengamanan di lokasi serta membantu warga menyelamatkan barang-barang dari bangunan yang terdampak.

"Personel kepolisian dari Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado turut membantu proses pengamanan barang milik warga sekaligus mendukung upaya pemadaman," katanya.

Polisi Pasang Garis Polisi

Untuk mencegah warga memasuki area berbahaya, polisi memasang garis polisi di sekitar bangunan yang terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan agar lokasi tetap steril selama proses penanganan berlangsung.

Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Satreskrim Polresta Manado bersama unit identifikasi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan tim Inafis Polda Sulawesi Utara.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat hendak meninggalkan rumah.

Warga diminta memastikan kompor dan perangkat elektronik tidak dalam kondisi menyala ketika rumah ditinggalkan.

“Diberikan imbauan kepada masyarakat, terutama Kota Manado, agar saat meninggalkan rumah selalu memastikan kompor maupun perangkat elektronik itu tidak dalam keadaan menyala,” ujar Elwin.

Sumber: