Pertamina dan Polisi Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Tomohon
SPBU PT Pertamina--
MANADO - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Pengawasan dilakukan bersama Polres Tomohon dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tomohon untuk memastikan penyaluran BBM sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan pengecekan dilakukan di sejumlah SPBU di Kota Tomohon.
"Kami melakukan pengecekan serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Tomohon," kata Lilik Hardiyanto di Manado, Selasa.
Tiga SPBU yang menjadi lokasi pengecekan yakni SPBU 74.953.13 Walian, SPBU 74.953.10 Kasuang, dan SPBU 74.953.20 Kakaskasen.
Petugas memeriksa proses penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai aturan. Salah satu perhatian utama adalah pola pengisian Biosolar secara berulang pada kendaraan tertentu yang dinilai perlu dipantau lebih lanjut.
Hasil pengecekan menunjukkan penyaluran Biosolar di SPBU Kota Tomohon berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain Pertamina, Satlantas Polres Tomohon bersama Bapenda turut memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Pemeriksaan mencakup kesesuaian nomor polisi dengan STNK, masa berlaku dan kelengkapan dokumen kendaraan, serta SIM pengemudi.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi yang belum dipenuhi. Bapenda kemudian memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik maupun pengemudi sesuai kewenangannya.
Sementara itu, empat kendaraan diamankan Satlantas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tomohon terkait kelengkapan administrasi kendaraan.
Polres Tomohon juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar SPBU untuk memastikan antrean tetap tertib dan aktivitas di luar area SPBU tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Lilik mengatakan pengecekan lintas instansi tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami melakukan pengecekan bersama untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan. Setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, terutama terhadap pola transaksi yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,” ujar Lilik.
Sepanjang 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memblokir 526 nomor polisi kendaraan yang terdaftar dalam QR Code Subsidi Tepat di Sulawesi Utara. Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan.
Pertamina juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tomohon terkait data kendaraan yang memiliki pola pengisian Biosolar secara berulang. Pengawasan terhadap antrean SPBU lainnya di wilayah Kota Tomohon juga akan dilakukan.
Sumber: