Musim Kemarau Memuncak, Pemprov Sulut Larang Warga Bakar Lahan
Kebakaran hutan --
MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi musim kemarau yang saat ini memasuki puncaknya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut Jimmy Ringkuangan mengatakan pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang kering.
"Musim kemarau saat ini tengah berada pada kondisi puncak, karena itu kami meminta masyarakat tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar," kata Jimmy Ringkuangan di Manado, Sabtu 19 September 2026.
Menurut dia, Pemprov Sulut bersama pemangku kepentingan terkait serta pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat sosialisasi mengenai pencegahan karhutla selama periode kemarau.
Tak hanya melakukan pencegahan, Pemprov Sulut juga memastikan adanya langkah penegakan hukum terhadap masyarakat yang tetap membuka lahan menggunakan metode pembakaran.
"Mereka yang membuka lahan dengan cara membakar akan kita tindak tegas, karena undang-undang yang mengatur sangat jelas seperti undang-undang terkait bidang kehutanan," kata Ringkuangan menegaskan.
Saat ini, Pemprov Sulut bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi mengenai upaya pencegahan, penanganan, hingga pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota serta berbagai pihak terkait.
"Jadi ada arahan instruksi presiden, ada instruksi menteri dalam negeri, dan instruksi gubernur. Ini terus kita sosialisasikan kepada para pihak terkait dan masyarakat," ujarnya.
Selain sosialisasi, pemerintah juga tengah menelusuri informasi mengenai adanya aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara membakar.
Kewaspadaan terhadap potensi karhutla perlu ditingkatkan karena sejumlah wilayah Sulut saat ini menghadapi kondisi kekeringan meteorologis.
Berdasarkan data BMKG Stasiun Klimatologi Sulut, terdapat empat kabupaten yang masuk kategori awas kekeringan meteorologis. Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, dan Kepulauan Sitaro. *
Sumber: