Gubernur Sulut Tegaskan Anggaran Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. -ANTARA/Karel A Polakitan-
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan setiap perubahan dan alokasi anggaran daerah harus diarahkan untuk membiayai program yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan setelah Pemprov Sulut bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
"Penyesuaian dan alokasi anggaran akan diarahkan bagi program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Gubernur di Manado, Sabtu 5 September 2026.
Yulius meminta seluruh sumber daya daerah digunakan secara optimal dan tidak dihabiskan untuk program yang tidak memiliki dampak jelas.
"Kita memastikan tidak ada program yang tumpang tindih," ujarnya.
Menurut Yulius, anggaran daerah juga harus mampu menjadi pendorong ekonomi masyarakat. Karena itu, pengalokasian anggaran akan diarahkan untuk memperkuat UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata hingga investasi daerah.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memegang teguh prinsip good governance dan clean government," katanya.
Ia menekankan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut berlaku sejak penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan anggaran hingga tahap pertanggungjawaban.
Seluruh tahapan tata kelola keuangan, kata Gubernur, wajib mengedepankan akuntabilitas, keterbukaan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Kami terus menjaga bahkan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah," sebut Gubernur.
Pendapatan Daerah Naik Rp4,5 Miliar
Sebelumnya, DPRD dan Pemprov Sulut telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026. Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah kenaikan target pendapatan daerah sekitar Rp4,569 miliar.
Target pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,228 triliun naik menjadi sekitar Rp3,232 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada Rabu, 2 September 2026.
Sumber: