Gubernur Sulut Pastikan Anggaran Perubahan 2026 Fokus ke Program Prioritas

Gubernur Sulut Pastikan Anggaran Perubahan 2026 Fokus ke Program Prioritas

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. -ANTARA/Karel A Polakitan-

MANADO  – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus memastikan penyesuaian anggaran daerah tidak akan dilakukan secara sembarangan. Setiap perubahan dan alokasi anggaran yang telah disepakati bersama DPRD akan difokuskan untuk membiayai program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Yulius mengatakan sejumlah sektor menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pembangunan infrastruktur strategis hingga peningkatan kualitas layanan publik.

"Penyesuaian dan alokasi anggaran akan diarahkan bagi program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Gubernur di Manado, Sabtu 5 September 2026.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak boleh terjadi pemborosan anggaran.

"Kita memastikan tidak ada program yang tumpang tindih," ujarnya.

Selain membiayai program prioritas, Yulius menilai APBD harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, anggaran daerah diarahkan untuk memperkuat UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata hingga mendorong investasi di Sulawesi Utara.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memegang teguh prinsip good governance dan clean government," katanya.

Tata Kelola Anggaran Diperketat

Yulius menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut berlaku sejak tahap penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan anggaran hingga proses pertanggungjawaban.

Seluruh tahapan tersebut, kata dia, harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan akuntabilitas dan keterbukaan.

"Kami terus menjaga bahkan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah," sebut Gubernur.

Komitmen tersebut disampaikan setelah DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesepakatan itu, target pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp4,569 miliar. Target yang sebelumnya berada di kisaran Rp3,228 triliun disesuaikan menjadi sekitar Rp3,232 triliun.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu, 2 September 2026.

Sumber: