Sulut Targetkan Inklusi Keuangan Capai 95,11 Persen pada 2030
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Reza Alexandro Wenas Dotulung, di Manado. -ANTARA/Nancy Tigauw.-
MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan tingkat inklusi keuangan di daerah tersebut mencapai 95,11 persen pada 2030.
Target itu dinilai membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, hingga industri jasa keuangan lainnya.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Reza Alexandro Wenas Dotulung mengatakan kolaborasi diperlukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
"Kami telah menargetkan di tahun 2030 inklusi keuangan di Sulut akan mencapai 95,11 persen, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi program baik pemerintah, maupun jasa keuangan," kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Reza Alexandro Wenas Dotulung, di Manado, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurut Reza, sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan lembaga jasa keuangan non-bank menjadi salah satu kunci untuk mengejar target tersebut.
Pemprov Sulut akan memprioritaskan sejumlah kelompok masyarakat yang dinilai perlu mendapat akses layanan keuangan lebih luas.
"Kami akan memfokuskan pada masyarakat perdesaan dan pesisir, kemudian pelaku UMKM potensial dan kelompok pelajar serta perempuan," kata Reza.
Ini Strategi Sulut Perluas Inklusi Keuangan
Untuk mempercepat pencapaian target, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah strategi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat.
Salah satunya melalui inklusi keuangan sejak usia dini. Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) akan diperluas di seluruh jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar, menengah pertama, hingga sekolah menengah atas.
Program tersebut akan diperkuat melalui implementasi Surat Edaran Gubernur mengenai Program Kejar di lingkungan sekolah.
Strategi berikutnya adalah digitalisasi ekosistem keuangan. Pemprov akan memperluas program 'Pasar Siap QRIS' sekaligus mendorong pemanfaatan Fintech Lending resmi sebagai salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Dari sisi perlindungan masyarakat, pemerintah juga menyiapkan integrasi penyaluran program bantuan sosial daerah melalui rekening perbankan dan BPJS resmi.
Selain itu, edukasi mengenai layanan keuangan non-bank juga akan diperkuat. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kolaborasi dengan Pegadaian, optimalisasi LKM Desa, serta penguatan literasi mengenai instrumen pasar modal.
Sumber: