Granat Tangan Diamankan dan Dimusnahkan Tim Gegana di Likupang
Personel Brimobda Pold Sulut memusnahkan granat tangan di Likupang, Minahasa Utara. --Polda Sulut-
MANADO - Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Utara melakukan pengamanan sekaligus disposal terhadap sebuah benda yang diduga granat tangan di wilayah hukum Polsek Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur guna mencegah risiko terhadap masyarakat maupun personel yang berada di lokasi.
"Penanganan barang temuan yang diduga merupakan granat tangan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan," kata Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban di Manado, Sabtu.
Robby menjelaskan, setiap benda yang ditemukan dan diduga berkaitan dengan bahan peledak harus ditangani oleh petugas yang memiliki kemampuan serta dilengkapi peralatan khusus.
"Kami mengutamakan keselamatan masyarakat serta memastikan proses penanganan dan disposal dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai granat atau bahan peledak.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan disentuh atau dipindahkan, karena dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Sebelumnya, setelah menerima laporan mengenai temuan benda tersebut, Tim Komposit Den Gegana yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto berangkat dari Mako Satbrimob Polda Sulut pada pukul 15.31 Wita.
Tim tiba di wilayah hukum Polsek Likupang sekitar pukul 16.30 Wita. Personel kemudian berkoordinasi dengan satuan kewilayahan sebelum mengamankan benda yang ditemukan.
Setelah pengamanan dilakukan, tim mempersiapkan proses disposal. Pemusnahan kemudian dilaksanakan pada pukul 16.40 Wita di wilayah Desa Paputungan, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Likupang.
Proses disposal selesai sekitar pukul 18.30 Wita. Setelah itu, seluruh personel melakukan pengecekan terhadap anggota dan peralatan yang digunakan sebelum kembali ke Mako Satbrimob Polda Sulut.
Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh maupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Langkah paling aman adalah segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan oleh petugas berkompeten. *
Sumber: