Kurang dari Lima Jam, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Tikala Kumaraka
Ilustrasi tersangka--
MANADO - Aparat Polresta Manado bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Sabtu, 13 Juni 2026. Dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Alpha Resmob.
Korban berinisial ZRM (23), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, ditemukan mengalami sejumlah luka tikaman saat berada di salah satu rumah kos di kawasan Tikala Kumaraka. Meski sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, korban akhirnya meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Nathaniel Farrell Siallagan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para terduga pelaku. Petugas kemudian menangkap terduga pelaku pertama berinisial JM (19) di wilayah Kampung Tumpas, Kelurahan Tikala Baru. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan terduga pelaku kedua berinisial MD (19) di kawasan Paniki.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat anggota di lapangan dan dukungan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja sama yang baik serta dukungan informasi dari masyarakat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian,” ujar AKP Elwin.
Setelah penangkapan dilakukan, petugas membawa kedua terduga pelaku untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Namun saat proses pencarian berlangsung, keduanya disebut berupaya melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi hujan.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya pelarian tersebut. Dari proses pengembangan itu, petugas berhasil menemukan sebilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penikaman terhadap korban.
AKP Elwin menegaskan penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk melengkapi proses penyidikan. Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. *
Sumber: