Pemprov Sulut Terima Dana Rp6,1 Miliar untuk Program Penurunan Emisi dan Perlindungan Hutan

Pemprov Sulut Terima Dana Rp6,1 Miliar untuk Program Penurunan Emisi dan Perlindungan Hutan

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus--

MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima dana bantuan senilai Rp6,1 miliar untuk mendukung implementasi program pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD).

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Utara Rainer Dondokambey mengatakan bantuan tersebut disalurkan melalui pemerintah pusat untuk mendukung berbagai program lingkungan di daerah.

"Kami menerima bantuan pemerintah pusat ada sekitar Rp6,1 miliar untuk Program REED tersebut," kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulut Rainer Dondokambey pada diskusi dengan komunitas Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) di Manado, Selasa 26 Mei. 

Rainer menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulut tidak bertindak sebagai pengguna anggaran, melainkan sebagai pihak pemanfaat dana berdasarkan proposal kegiatan yang diajukan.

Menurut dia, program yang diusulkan disesuaikan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Sulut, sebelum kemudian disampaikan ke Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.

“Jadi kita susun, lalu dimasukkan ke Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan. Kita dikasih Rp6,1 miliar, itu luar biasa," katanya.

Selain program REDD, Dinas Kehutanan Sulut juga tengah mengupayakan dukungan insentif dari Kementerian Kehutanan melalui program Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk rehabilitasi kawasan hutan.

Rainer mengatakan pihaknya telah menyusun proposal yang diajukan ke pemerintah pusat guna mendukung kegiatan rehabilitasi sekaligus pengamanan kawasan hutan di Sulawesi Utara.

"Mudah-mudahan ini bisa didapatkan, bisa direstui dan diberikan oleh Kementerian Kehutanan. Ini yang kami lakukan,” ucap Kepala Dishut Sulut Reiner Dondokambey.

Dalam menjaga kawasan hutan, Dinas Kehutanan Sulut juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat melalui program Smart Patrol yang diinisiasi Wildlife Conservation Society (WCS). *

Sumber: