OJK Pantau Dampak Gempa Sulut dan Malut Terkait Asuransi dan Dana Pensiun
Sejumlah bangunan rusak akibat gempa 7,6 di Manado-Dok ANTARA/Karel A Polakitan/aa.-
MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan dampak gempa bumi yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut), khususnya terhadap sektor perasuransian dan dana pensiun.
Saat ini, proses pendataan terkait kerusakan maupun potensi klaim masih terus dilakukan. OJK menyebut fokus utama seluruh pihak masih tertuju pada penanganan korban serta pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan estimasi total potensi klaim belum dapat dihitung secara pasti karena proses pengumpulan data masih berlangsung.
“Oleh karena itu, estimasi potensi klaim secara keseluruhan masih memerlukan waktu untuk dapat dihitung secara lebih akurat," ujarnya dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa 28 April 2026.
Menurut Ogi, peristiwa gempa tersebut kembali menegaskan pentingnya penguatan perlindungan terhadap risiko bencana di Indonesia. Ia menilai industri asuransi memiliki peran penting dalam membantu menjaga ketahanan finansial masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat akibat bencana alam.
“Kejadian ini kembali menunjukkan pentingnya penguatan terhadap risiko bencana, termasuk melalui peran asuransi dalam meningkatkan ketahanan keuangan masyarakat," katanya.
Untuk mendukung proses penanganan dampak bencana, OJK memastikan akan terus berkoordinasi dengan industri jasa keuangan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Langkah kolaboratif tersebut dilakukan guna memastikan sektor jasa keuangan tetap siap merespons dampak bencana sekaligus mendukung percepatan pemulihan di daerah terdampak. *
Sumber: