KPK Perkuat Pengawasan Layanan Publik dan Aset Daerah di Sulut

KPK Perkuat Pengawasan Layanan Publik dan Aset Daerah di Sulut

Penandatangan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Dokumentasi pribadi--

MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmennya dalam mendorong upaya pencegahan korupsi di daerah, terutama pada sektor pelayanan publik, pengelolaan aset pemerintah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dan KPK bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Utara di Manado, Selasa.

"Harapan kami jangan ada korupsi, itu yang menjadi tujuan utama, yang pasti kami tetap konsen di situ, karena memang tugas kami untuk masalah korupsi ini," kata Edi Suryanto.

Menurut Edi, terdapat tiga sektor utama yang saat ini menjadi perhatian KPK bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah di Sulawesi Utara.

Fokus pertama yakni peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan agar masyarakat terhindar dari praktik pungutan liar. Selanjutnya, penyelamatan aset milik pemerintah daerah agar tidak bermasalah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Fokus ketiga adalah penguatan pengawasan terhadap pendapatan daerah.

“Jangan sampai pendapatan daerah tidak masuk ke kas pemerintah daerah dan justru disalahgunakan oknum. Karena itu kami bersama pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan pendapatan masuk sesuai ketentuan,” ujarnya.

Edi mengungkapkan, kerja sama antara KPK, ATR/BPN, dan pemerintah daerah sebenarnya telah berjalan sejak Oktober 2025 melalui sejumlah pembahasan program pencegahan korupsi.

“Kami sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan menyepakati sembilan program dari sekitar 25 program yang dibahas,” katanya.

Ia menjelaskan, sembilan program tersebut dipilih karena dinilai realistis untuk diterapkan di daerah serta memiliki keterkaitan langsung dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

Menurut dia, pelaksanaan rapat koordinasi di Sulawesi Utara juga menjadi bukti adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pelayanan publik.

Kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Dari hasil evaluasi KPK, mayoritas kepala daerah di wilayah tersebut menunjukkan komitmen dalam memperbaiki tata kelola aset dan pendapatan daerah.

“Di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, serta Sulawesi Utara, kami melihat mayoritas kepala daerah memiliki komitmen kuat dalam menyelamatkan aset daerah, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki layanan publik,” ujarnya.

Sumber: