Sektor Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Sulut, Kontribusi Capai Lebih dari 20 Persen PDRB

Sektor Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Sulut, Kontribusi Capai Lebih dari 20 Persen PDRB

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus--

MANADO - Sektor perikanan terus menunjukkan peran strategis dalam struktur ekonomi Sulawesi Utara (Sulut). Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Salman Mokoginta, menyebut kontribusi sektor ini terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) daerah tersebut telah menembus lebih dari 20 persen.

“Kontribusi sektor perikanan terhadap PDRB lebih dari 20 persen,” kata Salman saat membacakan sambutan Gubernur Yulius Selvanus di Manado, Sulawesi Utara, Selasa.

Dalam pemaparan tersebut, Gubernur juga menyoroti tren peningkatan produksi perikanan di wilayah Sulut. Salah satu indikator terlihat dari aktivitas di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung yang mencatat kenaikan produksi hingga 33 persen dalam satu tahun terakhir.

“Produksi perikanan Sulawesi Utara mencapai 750.857 ton dengan nilai ekspor sebesar 140 juta dolar AS, sedangkan nilai tukar nelayan tahun 2025 mencapai 112,” katanya menambahkan.

Selain itu, Gubernur menegaskan bahwa Sulawesi Utara memiliki keunggulan geografis dengan 73 persen wilayahnya berupa perairan. Potensi besar ini dinilai dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan apabila dikelola secara optimal.

“Apabila potensi ini dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Gubernur juga menyoroti bahwa pertumbuhan sektor perikanan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan para pekerja di lapangan. Masih terdapat berbagai persoalan yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh.

Berdasarkan laporan National Fishers Center tahun 2024, ditemukan sejumlah masalah serius yang dialami oleh awak kapal perikanan (AKP). Di antaranya adalah persoalan upah yang tidak dibayar atau dipotong secara tidak adil yang mencapai lebih dari 40 persen kasus, jam kerja panjang hingga lebih dari 10 jam per hari, serta adanya kekerasan verbal maupun fisik.

Selain itu, masih ditemukan minimnya jaminan sosial dan perlindungan kerja, ketiadaan perjanjian kerja yang jelas, serta proses rekrutmen yang belum transparan. Laporan tersebut juga mengindikasikan adanya dugaan praktik eksploitasi sistemik hingga tindak pidana perdagangan orang di sektor perikanan.

“Ini adalah kondisi yang tidak boleh kita biarkan,” kata Gubernur.

Di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut turut ambil bagian dalam Dialog Multi Pihak dan Rapat Koordinasi Unit Pengelola Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (UPP WPPNRI) 715, 716, dan 717.

Forum tersebut menjadi ruang penyelarasan tata kelola zonasi perikanan, sekaligus membahas pemenuhan hak pekerja serta upaya menjaga stabilitas ekonomi sektor perikanan di Sulawesi Utara.

Sumber: