Kemenag Sulut dan MATAKIN Lakukan Validasi Data Umat Khonghucu di Manado dan Minahasa Utara
--
MANADO - Tim Penyuluh Agama Khonghucu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara bersama Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia melakukan validasi serta verifikasi data umat dan tempat ibadah Khonghucu di wilayah Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, Senin 27 April 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan data keagamaan tetap akurat sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih tepat sasaran bagi umat Khonghucu di daerah.
Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan administrasi dan verifikasi faktual. Selain itu, mereka juga berinteraksi dengan pengurus tempat ibadah serta tokoh umat guna memperoleh data yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Rombongan dipimpin Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Sulawesi Utara, Pon Riano Baggy, dan mendapat sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado, Rogaya Udin, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa Utara, Evangeline M. C. Sepang.
Ketua MATAKIN Sulut menilai validasi data menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan umat secara berkelanjutan.
“Data yang akurat adalah dasar dari pelayanan yang tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa seluruh umat Khonghucu terdata dengan baik dan mendapatkan perhatian yang layak dari negara,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Manado yang menyebut proses validasi bukan hanya kegiatan administratif, tetapi juga bagian dari pelayanan negara kepada seluruh pemeluk agama.
“Validasi ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk menghadirkan layanan keagamaan yang adil dan merata bagi semua umat beragama, termasuk umat Khonghucu di Kota Manado,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Minahasa Utara menilai keberhasilan kegiatan tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara berbagai pihak yang terlibat
“Kami mengapresiasi sinergi antara Kanwil, MATAKIN, dan para penyuluh. Ini adalah kerja bersama untuk memastikan data yang valid demi pelayanan yang lebih baik di Minahasa Utara,” ungkapnya.
Salah satu penyuluh agama Khonghucu Kanwil Kemenag Sulut, Ingrid Sanger Wong, mengatakan pendekatan langsung kepada umat menjadi bagian penting dalam proses pendataan.
“Kami tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga membangun komunikasi dengan umat. Dari situ kami memahami kondisi riil mereka, termasuk tantangan yang dihadapi dalam kehidupan beragama,” jelasnya.
Validasi dan verifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program pembinaan umat, penguatan moderasi beragama, serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat Khonghucu di Sulawesi Utara. *
Sumber: