Link Viral Video Bandar Membara Hebohkan Media Sosial, Mainnya di Hotel

Link Viral Video Bandar Membara Hebohkan Media Sosial, Mainnya di Hotel

--

JAKARTA- Jagat media sosial dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kemunculan video viral yang dikenal dengan sebutan “Bandar Membara”. Rekaman tersebut dikaitkan dengan wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, dan memicu perhatian luas dari warganet.

Peredaran video itu bukan hanya memancing rasa penasaran publik, tetapi juga memicu pencarian tautan secara besar-besaran di berbagai platform digital. Situasi tersebut membuat aparat kepolisian turun tangan untuk menelusuri asal-usul penyebaran rekaman yang ramai diperbincangkan.

Satreskrim Polres Batang bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan fakta di balik video yang viral tersebut. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pemeran dalam video merupakan sepasang individu berinisial TA berusia 19 tahun dan SE berusia 26 tahun yang diketahui memiliki hubungan pribadi.

Kapolres Batang melalui Kanit PPA Satreskrim, Maulidya Nur Maharanti, menyampaikan bahwa kedua pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Penyebaran konten pribadi tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum," tegas Ipda Maulidya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam penyebaran video tersebut. Berdasarkan informasi awal, rekaman itu disebut dibuat saat keduanya berada di sebuah hotel.

Video yang awalnya bersifat pribadi diduga bocor dan kemudian tersebar luas melalui berbagai platform digital, mulai dari aplikasi percakapan hingga media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Instagram, dan X.

Kepolisian menegaskan bahwa penyebaran konten pribadi yang mengandung unsur asusila tanpa persetujuan pihak terkait dapat berujung pada proses hukum. Pelaku penyebaran dapat dijerat dengan aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, aparat juga mencurigai adanya potongan video yang dimodifikasi atau disebarluaskan ulang oleh pihak tertentu untuk menarik perhatian publik maupun memperoleh keuntungan.

Polres Batang turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tautan yang beredar dengan embel-embel video “Bandar Membara”. Sejumlah link yang muncul di media sosial diduga berpotensi menjadi jebakan phishing atau malware yang dapat mencuri data pribadi pengguna.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk tidak ikut menyebarkan, mengunduh, maupun mencari konten yang sedang viral tersebut. *

 

Sumber: