Oknum Polisi di Manado Mabuk dan Tabrak Lari, Satu Korban Tewas
Ilustrasi oknum polisi--
MANADO - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang melibatkan sebuah mobil diduga dikemudikan oknum anggota polisi berinisial MYD. Peristiwa tersebut berujung pada dugaan tabrak lari terhadap sepeda motor yang dikendarai korban.
Akibat insiden itu, pengendara motor bernama Yoshua mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara penumpangnya, Jackglend, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian setempat dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kejadian ini sudah kami tangani dan masih dalam proses penyidikan," kata Kasat Lantas Polresta Manado AKP Angelico Sulu, Senin 20 April 2026.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan Boulevard 2, Kelurahan Sindulang 1, Kecamatan Tuminting, pada Sabtu 18 April 2026 sekitar pukul 05.30 Wita. Saat kejadian, mobil yang terlibat disebut menyerempet sepeda motor korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
"Diduga pelaku seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Sulut," terangnya.
Benturan keras dalam kecelakaan itu menyebabkan Yoshua mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara Jackglend tidak dapat diselamatkan.
"Pengemudi luka dan dirawat di RS Pacaran Kasih. Pembonceng meninggal dunia," paparnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Alamsyah Parulian Hasibuan mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi. Saat ini, yang bersangkutan juga telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Ada pengaruh alkohol. Untuk saat ini (terduga pelaku) dalam proses kode etik di Propam (ditahan)," tegasnya.
Sumber: