Pertamina Ajak Warga Hemat LPG 3 Kg, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan di Rumah
Dok PT Pertamina--
MANADO - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG 3 kilogram secara bijak dan efisien. Langkah ini dinilai penting guna menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan distribusi gas subsidi tetap merata dan tepat sasaran.
Melalui keterangan tertulis di Manado, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa efisiensi penggunaan LPG dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dalam aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, penggunaan LPG yang tepat tidak hanya berdampak pada penghematan pengeluaran rumah tangga, tetapi juga membantu menjaga ketersediaan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penggunaan LPG secara bijak menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan energi agar tetap merata. Langkah-langkah sederhana di rumah tangga dapat memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi konsumsi,” ujar Lilik.
Ia menjelaskan, ada sejumlah langkah praktis yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghemat penggunaan LPG subsidi. Di antaranya membersihkan kompor secara rutin agar pembakaran lebih optimal dan tidak boros gas.
Selain itu, masyarakat juga disarankan menyesuaikan besar kecilnya api saat memasak, menutup panci agar proses memasak lebih cepat, menggunakan regulator berstandar SNI untuk keamanan, serta memilih peralatan masak berbahan stainless steel yang mampu menghantarkan panas secara merata.
Pertamina juga mengingatkan pentingnya menggunakan LPG sesuai peruntukannya serta membeli di pangkalan resmi. Hal ini untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan serta kualitas produk tetap terjamin.
“Kesadaran bersama dalam menggunakan energi secara efisien akan membantu menjaga stabilitas distribusi. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembelian berlebih agar pasokan dapat tersalurkan secara merata,” tambah Lilik.
Dalam upaya menjaga distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran, Pertamina terus memperkuat pengawasan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
"Apabila masyarakat menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran di lapangan segera melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan," tambah dia. *
Sumber: