Menhub Dudy: Pegawai Masuk Kantor Maksimal 40 Persen agar Transportasi Tetap Normal

Menhub Dudy: Pegawai Masuk Kantor Maksimal 40 Persen agar Transportasi Tetap Normal

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi-Dok Antara-

DISWAY.ID - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menerapkan penyesuaian terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan skema maksimal 40 persen pegawai yang bekerja dari kantor setiap harinya, sehingga operasional layanan transportasi publik tetap berjalan normal sepanjang hari kerja.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mendukung program efisiensi energi nasional tanpa mengganggu layanan transportasi yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Dudy menjelaskan bahwa penerapan WFH di kementeriannya tetap mengacu pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Namun, karena karakter tugas Kementerian Perhubungan berbeda, penerapannya dibuat lebih fleksibel.

"Nah, kalau kami agak sedikit dimodifikasi karena kita melayani transportasi publik, jadi kita nggak libur hari Jumat. Tapi yang masuk itu kita kurangi setiap harinya. Kita sampai 40 persen setiap harinya," kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis malam.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH pada dasarnya memberikan ruang bagi setiap kementerian maupun lembaga untuk menyesuaikan pola kerja sesuai kebutuhan masing-masing. Meski pemerintah menetapkan hari Jumat sebagai jadwal pelaksanaan WFH, Kementerian Perhubungan tidak bisa sepenuhnya menghentikan aktivitas layanan pada hari tersebut.

Karena itu, kementerian memilih pendekatan berbeda dengan tetap membuka pelayanan setiap hari kerja, namun jumlah pegawai yang bekerja di kantor dibatasi melalui sistem proporsi.

Dalam praktiknya, kementerian menerapkan sistem kehadiran pegawai sebesar 40 persen setiap hari. Dengan skema ini, pelayanan publik di sektor transportasi tetap berjalan tanpa mengganggu operasional yang bersifat vital.

Dudy memberikan gambaran bahwa jumlah pegawai di kantor pusat Kementerian Perhubungan mencapai sekitar 5.000 orang. Dengan aturan 40 persen tersebut, hanya sekitar 2.000 pegawai yang hadir di kantor setiap harinya secara bergiliran.

Sistem pergiliran atau shifting tersebut memungkinkan seluruh pegawai tetap menjalankan tugasnya secara adil, karena jadwal kerja dilakukan secara bergantian.

"Karena kami melayani transportasi, kan kita nggak mungkin libur juga hari Jumat. Jadi, akhirnya kita berlakukan pengurangan (pegawai yang masuk) di setiap harinya," jelasnya.

Menurut Dudy, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya di wilayah Jakarta. Selain itu, pengurangan mobilitas harian pegawai diyakini bisa berkontribusi menekan tingkat polusi udara.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap mengikuti kerangka aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB yang memberi fleksibilitas kepada kementerian dan lembaga dalam pelaksanaannya.

"Jadi kita berlakukan, supaya hari ini misalnya 40 persen (yang masuk). Ganti-gantian. Tapi minimal kita kurangilah setiap harinya," kata Menhub.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah penghematan energi yang diterapkan di lingkungan instansi pemerintah.

Sumber: