Mendagri Tito Minta Pemda Lebih Kreatif Tingkatkan PAD
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. --Kemendagri-
DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menilai daerah perlu lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar kemampuan fiskal bisa lebih kuat.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 yang digelar di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Tito menyoroti kondisi keuangan daerah yang menurutnya masih sangat bergantung pada alokasi dari pemerintah pusat. Ia menyebut sebagian besar daerah, termasuk di Sulawesi Utara, memiliki kontribusi PAD yang masih relatif kecil dibandingkan dana transfer.
"Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 9 April 2026.
Selain itu, Tito juga menyinggung besarnya porsi belanja pegawai dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Di sejumlah wilayah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari separuh total anggaran daerah.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal yang tersedia untuk pembangunan menjadi semakin sempit. Akibatnya, program pembangunan daerah sulit berkembang karena sebagian besar anggaran habis untuk kebutuhan rutin.
Menurut Tito, pola pikir birokrasi daerah perlu diubah. Selama ini aparatur pemerintah dinilai terlalu fokus pada pengeluaran anggaran, namun kurang memperhatikan strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Karena itu, ia meminta kepala daerah mulai mengadopsi pola pikir layaknya pengusaha dalam mengelola keuangan daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar daerah mampu mengelola pendapatan dan belanja secara lebih seimbang.
"Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik," ujarnya.
Tito kemudian memaparkan beberapa langkah yang bisa ditempuh pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan PAD.
Salah satunya dengan melakukan efisiensi belanja, terutama untuk kegiatan operasional yang tidak terlalu mendesak seperti perjalanan dinas, rapat, atau program yang tidak menjadi prioritas utama.
Selain penghematan anggaran, pemerintah daerah juga diminta mencari sumber-sumber pendapatan baru tanpa memberatkan masyarakat kecil.
Mendagri juga menilai sektor swasta memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemda diminta memberikan kemudahan investasi serta mempercepat proses perizinan usaha.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sehingga berbagai perizinan dapat diproses lebih cepat dan efisien.
Sumber: