Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Jalan? Hati-Hati, Ini Imbauan Bank Indonesia

Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Jalan? Hati-Hati, Ini Imbauan Bank Indonesia

--

DISAWAY.ID, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penukaran uang rupiah melalui jasa jual beli di luar layanan resmi. Aktivitas penukaran yang marak dilakukan di pinggir jalan dinilai memiliki berbagai risiko bagi masyarakat.

Risiko tersebut antara lain berkaitan dengan keaslian uang yang tidak terjamin, jumlah uang yang sulit dipastikan akurasinya, hingga potensi penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Menanggapi fenomena meningkatnya jasa penukaran uang di jalanan, bank sentral mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang hanya melalui layanan resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia maupun perbankan. Dengan cara tersebut, keaslian uang, ketepatan jumlah, serta keamanan transaksi dapat lebih terjamin.

“Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam jawaban tertulisnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

BI bersama perbankan juga telah menyiapkan berbagai layanan penukaran uang rupiah guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, BI menggelar Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026.

Melalui program ini, BI menyiapkan uang tunai dalam kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dan kantor cabang bank.

Sementara itu, sebesar Rp8,6 triliun disiapkan khusus untuk layanan penukaran uang bagi masyarakat. Setiap paket penukaran memiliki nominal sebesar Rp5,3 juta.

Layanan penukaran uang tersebut tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia dengan total 8.755 layanan yang disediakan oleh BI dan perbankan.

Masyarakat dapat mengakses layanan penukaran melalui berbagai kanal, mulai dari kas keliling, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu yang ditempatkan di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat kegiatan masyarakat.

Untuk melakukan penukaran, masyarakat dapat memesan jadwal terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memilih waktu serta lokasi penukaran sesuai kebutuhan.

“Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR," katanya.

“Hingga saat ini, lebih dari satu juta penukar di seluruh wilayah Indonesia telah mendapatkan jadwal penukaran uang melalui Aplikasi PINTAR,” kata Ramdan.

Selain menyediakan layanan penukaran, BI juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perbankan guna memastikan distribusi uang rupiah berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sumber: