Bupati Sitaro Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Dana Stimulan
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit - ANTARA/Karel A Polakitan-
DISWAY.ID, Manado - Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terkait kasus dana stimulan perbaikan atau pembangunan kembali rumah yang rusak akibat letusan Gunung Ruang.
"Hanya untuk mengkonfirmasi. Semoga semuanya aman ya," ujar Bupati Chyntia kepada wartawan di Manado, Jumat 27 Februari 2026.
Bupati tiba di halaman parkir Gedung Kejati sekitar pukul 09.41 WITA menggunakan kendaraan Toyota. Mengenakan baju hitam dan blazer putih, ia langsung masuk ke gedung dan menuju ruang penyidik di lantai tiga pidana khusus melalui lift. Tidak banyak komentar disampaikan sebelum ia menutup diri di ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Kejati Sulut telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana stimulan siap pakai untuk perbaikan dan pembangunan rumah warga terdampak bencana Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro pada tahun anggaran 2024. Operasi ini dilakukan serentak di berbagai lokasi.
Beberapa titik yang digeledah antara lain Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro. Selain itu, sejumlah toko di Kabupaten Kepulauan Sitaro turut disisir, yakni Toko Helgamart, Toko Suasana Baru, Toko Keysia, Toko Hosana, Toko Mawar Sharon, dan Toko Sumber Rejeki.
Satu-satunya perusahaan yang digeledah di Manado adalah PT Wijaya Kombos Indah (Awi Jaya) yang berlokasi di Jl. Arie Lasut No.80, Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sumber: