Kemenkum Sulut Bahas Status dan Perlindungan Hukum Warga Keturunan Filipina
Kakanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling bersama Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram-Dok (ist)-
DISWAY.ID, Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara bergerak cepat memperkuat koordinasi dalam penanganan warga keturunan Filipina di wilayahnya. Langkah ini dilakukan bersama Deputi Bidang Imigrasi-Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan berbagai persoalan yang dihadapi dalam penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs), sekaligus merumuskan strategi lanjutan yang lebih terarah dan terukur.
"Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai tantangan dan langkah strategis penanganan Persons of Filipino Descent atau PFDs," kata Kakanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, di Manado, Selasa.
Ia menjelaskan, strategi yang disiapkan tidak bersifat parsial, melainkan diawali dengan pemetaan kondisi terkini para PFDs. Proses tersebut mencakup penelusuran status kewarganegaraan hingga penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
"Penanganan PFDs membutuhkan pendekatan komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip kemanusiaan," ujar Kakanwil.
Menurutnya, Kanwil Kemenkum Sulut berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi peran kanwil sebagai representasi kementerian di daerah, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif.
Hendrik juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan kepastian hukum serta perlindungan hak bagi seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan ini.
Di sisi lain, Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menilai forum koordinasi ini sebagai momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah tindak lanjut.
"Diharapkan hasil pertemuan ini dapat menjadi dasar penguatan kebijakan dan implementasi penanganan PFDs secara lebih efektif di wilayah perbatasan," harapnya.
Melalui sinkronisasi ini, diharapkan kebijakan yang diambil tidak hanya menjawab tantangan administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keberlanjutan solusi bagi warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara. *
Sumber: