BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sulawesi Utara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sulawesi Utara

ilustrasi: gelombang dan cuaca buruk--

DISWAY.ID, Manado- Aktivitas pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Utara diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dini gelombang tinggi yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Potensi gelombang mencapai 2,5 meter diprakirakan terjadi hingga 20 Februari 2026.

Peringatan tersebut mulai berlaku sejak 17 Februari 2026 dan menyasar sejumlah wilayah laut yang kerap menjadi jalur nelayan maupun kapal antarpulau.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi 1,25 meter hingga 2,5 meter mulai 17 Februari 2026," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado, Ricky D Aror di Manado, Senin.

Angin Kencang Picu Kenaikan Gelombang

Ricky menjelaskan, secara umum angin di wilayah utara Sulawesi bertiup dominan dari arah timur laut dengan kecepatan rata-rata berkisar 10 hingga 25 knot. Kondisi ini berpotensi terjadi di hampir seluruh perairan utara Sulawesi.

Ia menyebutkan, kecepatan angin paling tinggi berpeluang terjadi di perairan utara Kabupaten Kepulauan Sangihe serta perairan Kabupaten Kepulauan Talaud. Situasi tersebut dapat memicu peningkatan tinggi gelombang di kawasan itu.

Gelombang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter atau kategori sedang diprakirakan muncul di Laut Sulawesi bagian tengah hingga timur, serta perairan selatan Sulawesi Utara.

Wilayah lain yang juga berpotensi terdampak antara lain perairan Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, hingga Laut Maluku.

Nelayan Diminta Waspada

BMKG mengimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan operator kapal, untuk memperhatikan perkembangan informasi cuaca sebelum melaut.

Ricky menegaskan pentingnya memantau tinggi gelombang dan kecepatan angin guna menghindari risiko kecelakaan laut selama periode peringatan dini masih berlaku. *

Sumber: