KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo-Dok Antara-
DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya penyitaan uang dalam jumlah besar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Nilai uang yang diamankan disebut mencapai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan saat tim KPK melakukan penindakan di lapangan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang disita. Menurut Budi, detail nilai barang bukti akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penetapan tersangka. “Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi sekitar pukul 10.35 WIB. Setelah tiba, ia kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Sebagai informasi, KPK memulai rangkaian operasi tangkap tangan pada 2026 dengan menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT pertama itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, KPK mengonfirmasi OTT kedua pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Penindakan itu terkait dugaan korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada hari yang sama, KPK kembali melakukan OTT ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.
Sumber: