Pesawat ATR IAT Hilang Kontak di Maros, Kemenhub: Ada 10 Orang di Dalam Pesawat

Pesawat ATR IAT Hilang Kontak di Maros, Kemenhub: Ada 10 Orang di Dalam Pesawat

--

DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengungkapkan jumlah penumpang dan awak di dalam pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Jumlah orang di dalam pesawat (persons on board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 17 Januari 2026.

Lukman menjelaskan, dari total 10 orang tersebut, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang. Namun demikian, pihaknya belum merinci identitas masing-masing orang yang berada di dalam pesawat itu.

Kementerian Perhubungan menerima laporan hilangnya kontak pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT pada Sabtu 17 Januari 2026. Pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611.

Dalam laporannya, pesawat ATR 42-500 itu diketahui tengah melayani penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Hingga saat ini, pesawat masih dalam tahap pencarian. Area pencarian difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, yang sekaligus dijadikan sebagai posko Basarnas.

Upaya pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui jalur udara dengan menggunakan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas. Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.25 WITA.

Selain itu, AirNav Indonesia juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait pelaksanaan kegiatan pencarian dan pertolongan atau Search and Rescue (SAR).

Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan memiliki jarak pandang sekitar 8 kilometer dengan situasi cuaca di sekitar lokasi yang relatif sedikit berawan. Sementara itu, detail dan konfirmasi lanjutan masih terus dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan koordinasi intensif terus dilakukan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar bersama AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan situasi sekaligus memastikan penanganan berjalan optimal.

Di sisi lain, Kemenhub juga mengimbau seluruh operator penerbangan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca. Operator diminta melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal serta mematuhi persyaratan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Selain itu, operator penerbangan diimbau untuk mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan insiden dan kecelakaan, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di kondisi cuaca buruk maupun wilayah pegunungan.

Sebagai pedoman, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran, antara lain Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem dan Persiapan Arus Penumpang pada Musim Puncak.

Selanjutnya, Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Operasi Penerbangan pada Kondisi Weather Minima; Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem Dampak Fenomena La Niña; serta Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru serta Penanganan Abu Vulkanik bagi Pemegang AOC dan OC. *

Sumber: