Kematian Mahasiswa Unima Diduga Gantung Diri Akibat Depresi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Suryadi menjelaskan penyebab sementara dugaan kematian seorang wanita berinisial AE (21), mahasiswi yang tinggal di sebuah kos-kosan di Kota Tomohon karena gantung diri.-ANTARA/HO-Polda Sulut-
Berita ini memuat informasi tentang bunuh diri yang dapat menimbulkan dampak psikologis bagi sebagian pembaca. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan emosional, depresi, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional. Anda dapat menghubungi layanan kesehatan terdekat, psikolog, psikiater, atau layanan bantuan kesehatan jiwa yang tersedia di wilayah Anda. Anda tidak sendirian, dan bantuan tersedia.
DISWAY.ID Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Suryadi, membeberkan dugaan sementara terkait kematian seorang mahasiswi berinisial Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) AE (21) yang ditemukan meninggal di kos-kosannya di Kota Tomohon.
"Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan Tim untuk melakukan olah TKP di kos AE, di daerah Tomohon. Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri," ujar Kombes Pol. Suryadi, didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey, di aula Tri Brata Polda Sulut Manado, Senin.
Hasil penyelidikan sementara, berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang diperoleh, menyebutkan korban mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Kematian AE terjadi pada 30 Desember 2025 dan dilaporkan oleh orang tua korban sehari setelahnya.
"Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembunuhan, maka kami sudah lakukan penyelidikan," jelas Suryadi.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk orang tua, teman, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, serta melakukan klarifikasi terhadap security dan dokter ahli. Penyidik juga mengonfirmasi dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap terlapor DM.
Dalam penyidikan, ditemukan pula tiga dokumen tulisan tangan yang diduga dibuat korban. Dokumen pertama tertanggal 16 Desember 2024, berupa surat kepada Dekan Unima mengenai pelecehan seksual yang dialaminya pada 12 Desember 2024.
Dua dokumen lainnya berupa diary pribadi, berisi curhatan dan pesan kepada mahasiswa lain untuk tetap semangat kuliah. Salah satunya berisi permintaan khusus terkait ziarah kuburnya: agar tidak menggunakan pakaian berwarna pink.
"Dan saat dilakukan perbandingan tulisan pertama identik dengan kedua tulisan korban," terang Dirreskrimum.
Suryadi menambahkan, dugaan depresi AE telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Saat ini, pihak kepolisian menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Bidlabfor Polda Sulut, yang meliputi pemeriksaan sampel isi lambung, hapusan vagina, pencocokan tulisan buku harian dan buku kampus, serta pemeriksaan DNA pada kain yang digunakan untuk gantung diri. Penyidik juga berkoordinasi dengan CJS.
Selain itu, polisi melakukan penyelidikan ilmiah terhadap komunikasi korban dengan pacarnya, yang diduga mengalami ketidakharmonisan beberapa bulan terakhir.
"Tentunya ini masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar, dan segala info terkait perkara yang kami tangani, bisa disampaikan, harapannya kita bisa bekerjasama dalam rangka pengungkapan peristiwa tindak pidana yang terjadi di Sulawesi Utara," tutup Dirreskrimum.
Sumber: